Korupsi Batu Massong, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru - REDAKSI BARU amp-fx-flying-carpet

Korupsi Batu Massong, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru

Reporter :

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Batu Massong, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru.

Korupsi Batu Massong, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru.

Advertisements

Redaksibaru.idKasus tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi irigasi perpipaan Batu Massong, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng masih terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan dua tersangka baru atas Kasus korupsi pada pekerjaan tahun anggaran 2011-2016 di Dinas Pertanian Bantaeng itu.

Kedua tersangka baru dalam kasus ini yaitu GT dan RM. Kajari Bantaeng, Satria Abdi menyebut, keduanya turut terlibat dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,9 miliar lebih.

“Tersangka GT (pria) dan RM (perempuan) telah membuat kerugian keuangan negara,” katanya di Aula Kejari Bantaeng pada Selasa (9/1/2024) malam.

“Yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel, telah mengakibatkan kerugian keuangan sebesar Rp. 1.988.893.657.31,” sambungnya.

Dengan menggunakan rompi tahanan, kedua tersangka ini digiring ke Rutan kelas IIB Bantaeng untuk menjalani masa penahanan.

Pada Juli 2023 lalu, Kejari Bantaeng telah menetapkan tiga tersangka yakni AA, MYS, dan G. Kemudian pada November 2023, Kejaksaan kembali menetapkan seorang tersangka berinisial DK.

BACA JUGA:  Gunakan Bom Molotov, Pos Satlantas di Pinrang Diserang OTK

Perbuatan kedua tersangka baru tersebut, masih dalam rangkaian dari kasus yang melibatkan AA bersama MYS dan G. Adapun modus korupsi yang dinaikkan dalam persidangan, yakni pengelembungan harga dari pengadaan pipa pada proyek tersebut.

Adapun anggaran Rehabilitasi Irigasi Perpipaan Batu Massong, sebesar Rp 6,4 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Publik Daerah (DAK-IPD) tahun 2016.

Atas kasus ini, keduanya juga disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Kasus Kecelakaan Kerja di PT. Huadi Ditangani Polisi, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[]

Editor :

Berita Terkait

Korupsi di Dinas Pertanian, Tersangka Potong Dana Poktan Ratusan Juta
Bersama Warga, Polres Bantaeng Gelar Kerja Bakti di Pantai Lamalaka
Jalankan Program Assiama Presisi, Polres Bantaeng Rangkul Warga Kurang Mampu
Momen Sertijab, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Pejabat Lama Kasat Lantas
Polres Bantaeng Launching Assiama Presisi, Program Nasional Berbasis Kearifan Lokal
Kapolres Bantaeng Laksanakan Program Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat
Demi Kelancaran Ibadah, Ratusan Polisi Ditugaskan Menjaga Masjid-masjid di Bantaeng
Dilarang Jual Beli Petasan, Berikut Imbauan Kapolres Di awal Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Bantaeng Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:41 WIB

Buka Puasa Bersama, Pj. Bupati Bantaeng Harap Saling Dukung Kemajuan Daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

Pastikan Karyawan Sehat, Huadi Group Gelar Skrining Kesehatan DM

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:35 WIB

Pj. Bupati Bantaeng Hadiri Grand Launching Rumah Pengantin UMMI

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:12 WIB

Dorong Kemajuan Daerah, Pemkab Bantaeng dan PLN Tandatangani MoU

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:58 WIB

Safari Ramadan di Tompobulu, Pj.Bupati Bantaeng Sebut Bakal Anggarkan Bibit Buah

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:52 WIB

Pj. Bupati Bantaeng Hadiri CNN Indonesia Awards 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 23:20 WIB

Pj. Bupati Imbau Masyarakat Sinoa Sambut Pilkada dengan Damai

Berita Terbaru

Korban kecelakaan kerja yang masih terbaring tak sadarkan diri di RSUD Bantaeng.

Neo's Daily

Soal Kecelakaan Kerja di BJM, Binwasnaker: Segera Kami Tangani

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:35 WIB

Neo's Daily

Kawal Pilkada, KPU Gandeng JOIN Bantaeng Teken MoU

Kamis, 28 Mar 2024 - 12:58 WIB