Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Plitik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta kepala daerah melakukan kewaspadaan dini atas persoalan yang terjadi di masyarakat.
Tak hanya itu, Bahtiar juga berpesan agar kepala daerah mampu menjaga hubungan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal. Hal itu disampaikannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Kewaspadaan dini yang dimaksud Bahtiar, yakni serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Berbagai potensi konflik tersebut perlu dicegah karena dapat menghambat pembangunan.
Upaya ini, kata Bahtiar, dapat dilakukan dengan memberdayakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah. Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas sentral sebagai intelijen daerah dalam membangun kewaspadaan melalui pendeteksian dini terhadap berbagai potensi masalah di daerah.
“Saya kira ini penting disampaikan kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, dalam hal kewaspadaan dini masyarakat, kepala daerah itu adalah Kepalanya Forkopimda. Kemudian dalam hal melakukan deteksi dini masyarakat, Bapak/Ibu dibantu Kesbangpol,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menganalogikan keberadaan Kesbangpol serupa mata dan telinga bagi kepala daerah, yang berperan mendeteksi berbagai gangguan dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. Kendati demikian, peran tersebut tentunya tidak mengenyampingkan sumbangsih dari perangkat daerah lainnya.
“Di samping laporan kepala dinas, camat, lurah, dan lain lain, ini (laporan Kesbangpol) menggambarkan keadaan sebenarnya, ada potensi konflik, masalah, dan seterusnya,” katanya.
Sentralnya posisi Kesbangpol dalam membantu kepala daerah membuat keberadaannya perlu diberi dukungan. Dukungan tersebut, seperti menempatkan sumber daya manusia yang andal dan bekal anggaran yang cukup.
“Saya pastikan kepala daerah yang tidak mendayagunakan Kesbangpolnya dengan baik, dia akan mengalami kesulitan dalam hubungan politik, menghambat pembangunan, dan juga dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” jelasnya. []