Medan – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus 23 preman di kawasan Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut akibat maraknya aksi pemalakan bermodus retribusi di kawasan pelabuhan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr. Mhd. R. Dayan menyebutkan bahwa para preman itu kerap meresahkan supir dan warga setempat.
Dia pun memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli dan Premanisme di wilayahnya.
“Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 Pelaku aksi Premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi – lokasi rawan lainnya,” kata dia, Sabtu, 12 Juni 2021 di halaman Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tangan para preman, petugas mengamankan barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah, sejumlah sajam, dan stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi.
“Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam Proses pemeriksaan lebih lanjut. Satu di antaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” jelasnya. []