Kerap Lakukan Pemalakan, 23 Preman Diringkus Polisi - Redaksibaru.id

Kerap Lakukan Pemalakan, 23 Preman Diringkus Polisi

  • Bagikan

Medan – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus 23 preman di kawasan Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut akibat maraknya aksi pemalakan bermodus retribusi di kawasan pelabuhan tersebut.




Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr. Mhd. R. Dayan menyebutkan bahwa para preman itu kerap meresahkan supir dan warga setempat.

BACA JUGA:  Paslon, Ar Rahman Resmi Menunggangi Nomor Urut 1 dan Pammase Berlanjut Nomor Urut 2

Dia pun memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli dan Premanisme di wilayahnya.

“Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 Pelaku aksi Premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi – lokasi rawan lainnya,” kata dia, Sabtu, 12 Juni 2021 di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA:  Camat Kepulauan Sangkarrang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa.

Dari tangan para preman, petugas mengamankan barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah, sejumlah sajam, dan stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi.

BACA JUGA:  Ketum Korpri Prof Zudan Ajak ASN Bumikan Nilai Universal Al Quran dalam Program Pemerintah Ke Masyarakat

“Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam Proses pemeriksaan lebih lanjut. Satu di antaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” jelasnya. []



  • Bagikan