Mutilasi Korban Pakai Batu, Ini Motif Pembunuhan Remaja di Bantaeng - Redaksibaru.id

Mutilasi Korban Pakai Batu, Ini Motif Pembunuhan Remaja di Bantaeng

  • Bagikan

Bantaeng, Redaksibaru.id – Seorang remaja berinisial A (17) tega menghilangkan nyawa perempuan berinisial MP (16). Bahkan ia dengan kejam memutilasi organ tubuh kekasihnya itu.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara menyebut, pemicu pembunuhan itu lantaran A cemburu kepada MP yang punya kekasih selain dirinya.




Peristiwa pembunuhan itu baru terungkap setelah 11 hari MP dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Menurut Andi Kumara, korban ditemukan di bantaran sungai Biangloe pada Minggu, 12 September 2022.

Sungai ini diketahui berbatasan antara Desa Kampala dan Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, Sulsel.

Andi Kumara menyebutkan bahwa jasad MP pertama kali ditemukan oleh seorang pria yang hendak buang air. Pria ini merupakan pengunjung tempat wisata permandian Eremerasa atau Ermes.

BACA JUGA:  Siapkan 12 Ribu Seragam Sekolah Gratis, Disdik Sulsel Replikasi Program dari Bantaeng

“Seseorang hendak buang air, sehingga menjauh dari keramaian (tempat wisata). Ia mencium bau yang tidak sedap, kemudian lelaki itu melihat ada potongan kaki, kemudian pria itu langsung melapor ke penjaga permandian Ermes dan sampai ke Polres Bantaeng,” kata AKBP Andi Kumara.

Setelah mengetahui ada penemuan mayat, Polres Bantaeng dan personil Polsek setempat langsung ke lokasi guna melakukan olah TKP.

“Kita melakukan penyelidikan. Setelah olah TKP dan mengumpulkan saksi dan bukti yang ada, kita mencoba mengungkap kejadian ini,” jelas dia.

“Pelaku yang diamankan di hari penemuan mayat baru mengakui aksinya pada pukul 03.00 WITA (Senin, 12 September). Ia mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan di lokasi tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Jokowi: Masyarakat Sudah Dewasa Berpolitik

A dan MP merupakan pasangan kekasih yang baru menjalani hubungan asmara kurang lebih dua bulan.

Namun pelaku menaruh rasa cemburu yang besar terhadap korban lantaran adanya orang ketiga dalam cinta monyet itu.

“Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Pelaku mengetahui bahwa korban mempunyai pacar lagi,” ujarnya.

Pelaku lun mengajak korban untuk bertemu. Selain untuk mengklarifikasi orang ketiga di antara mereka, pelaku juga disinyalir memiliki niatan yang jahat sebelumnya.

“Kejadian tanggal 1 (September) ini, mereka janjian di daerah Ulugalung, setelah dari situ mereka bertemu dan berboncengan menuju ke lokasi (Permandian Ermes),” kata AKBP Andi Kumara.

Sesampai di tempat wisata, pelaku A mengajak korban MP ke bantaran sungai Biangloe yang terbilang cukup jauh dari pandangan wisatawan di Permandian Ermes.

BACA JUGA:  Sambut Hari Jadi Bantaeng, Dinas LH Lakukan Penanaman Pohon

“Awalnya pelaku ini ingin berhubungan intim, tapi korban tidak mau. Pelaku pun emosi, kemudian pelaku mencekik korban,” jelas Andi Kumara.

“Kemudian pelaku memastikan korban meninggal dengan cara memukul dengan batu pada bagian kepala. Ini berdasarkan pengakuan awal pelaku dan kami masih kembangkan,” lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa salah satu bagian tubuh korban dimutilasi pelaku.

“Terkait kaki itu (dipotong), pelaku merasa geram dan memotong bagian kaki menggunakan batu hingga terlepas dari bagian tubuh. Kurang lebih seperti itu (mutilasi),” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku A diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan pasal 80 ayat 3 juncto 76C Undang-undang Perlindungan Anak, subsidair pasal 340 KUHP. []



  • Bagikan