Bantaeng, Redaksibaru.id – Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi penting karena menyangkut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Stunting merupakan suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Berdasarkan riset kesehatan dasar angka stunting di kabupaten Bantaeng mencapai 21 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2021 22,5 persen sehingga pemerintah kabupaten Bantaeng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting kembali melakukan rembuk stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat 22 April 2022.
Bupati Bantaeng, Dr.H.Ilham Azikin, berharap Rembuk Stunting itu menjadi landasan penurunan angka stunting di Kabupaten Bantaeng.
“Rembuk stunting yang kita lakukan tentu memiliki nilai strategis, yang kita harapkan menjadi landasan dalam penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Bantaeng,” ujar Ilham Azikin.
Dia juga menyebut ada 25 desa dan kelurahan yang menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Bantaeng.
“Analisis situasi yang dilakukan dengan mengkaji persoalan yang ada di Desa dengan 4 indikator, yakni jumlah prevalensi stunting, jumlah balita stunting, jumlah keluarga beresiko stunting dan cakupan layanan yang ada di Desa/kelurahan. Berdasarkan hal tersebut kami menetapkan 25 Desa/Kelurahan sebagai lokus penanganan stunting,” sebut Ilham.
Turut hadir pada kesempatan itu para Kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan. []