Redaksibaru.id – Tim Ghost of The City Resmob Polres Bantaeng akhirnya berhasil membekuk salah satu pelaku pembusuran yang meresahkan warga. Tersangka berinisial HY (18) ini diringkus pada Jumat (14/4/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan menuturkan bahwa tersangka ini telah beraksi sejak Maret 2022 lalu.
Dia menyebutkan, kejahatan jalanan ini dilakukan HY di empat lokasi yang berbeda.
“TKP ada empat. Pertama di (kompleks pertokoan) Jalan Manggis, Bantaeng, yang terjadi pada bulan Maret 2022,” kata AKP Burhan.
“Kemudian TKP kedua di jalan Elang, Bantaeng, pada Maret 2022. TKP pertama dan kedua terjadi pada malam yang sama,” sambungnya.
Sementara untuk tempat kejadian perkara atau TKP ketiga, pelaku beraksi di Jalan Pahlawan, Sasayya, Kecamatan Bissappu pada Sabtu malam, 10 April 2022.
“Pada malam yang sama TKP keempat kejadian pembusuran di Jalan Merpati Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng,” urainya.
AKP Burhan juga menjelaskan bahwa pelaku pembusuran itu mencari target secara acak.
“Adapun target atau korban yang disasarnya adalah sekelompok remaja yang dianggap sebagai lawannya yang memang biasa nongkrong di Sasayya, Jalan Manggis, Jalan Elang maupun jalan Merpati,” pungkasnya.