Lubuklinggau, Redaksibaru.ID – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi bersilaturahmi ke keluarga mendiang Hermanto, tersangka yang meninggal di dalam Rutan Polsek Lubuklinggau Utara saat masih menjalani proses hukum.
AKBP Harissandi menuturkan, setelah sertijab ia langsung mengagendakan untuk datang ke rumah duka keluarga tahanan.
Ia mengikuti tausiyah sekaligus memberi bantuan di sana.
“Mendengar kabar itu, saya langsung meluncur ke Lubuklinggau langsung ke rumah duka, sebenarnya besoknya, saya ada kegiatan Gelar Operasi di Polres Muara Enim, namun seizin Kapolda saya tidak mengikuti kegiatan Gelar Operasi tersebut untuk langsung silaturahmi ke kediaman rumah duka,” tutur AKBP Harissandi.
Saat itu, Rabu (16/2/2022) masih dilaksanakan takziyah di rumah duka, di sana dia menyampaikan permohonan maaf karena baru sempat dapat hadir. Mengingat baru saja menyelesaikan acara serah terima jabatan di siang harinya di Polda Sumsel.
Dalam Silaturahminya, dia juga menyampaikan duka cita atas musibah yang dialami keluarga Alm. Hermanto, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, tidak pandang bulu sekalipun itu anggotanya.
“Saya sampaikan kepada keluarga almarhum Hermanto, khususnya kepada istri Almarhum bahwa permasalahan ini akan saya tidak tegas, yang salah tetap akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalipun itu anggota saya sendiri. jika nanti ibu (istri alm. Hermanto) ada hal-hal yang perlu ditanyakan ataupun disampaikan tidak perlu segan-segan langsung saja hubungi saya,” katanya.
AKBP Harissandi memberikan santunan kepada Istri mendiang Hermanto.
Beberapa hari berikutnya, tepat di hari Selasa (22/3/2022), istri almarhum Hermanto mendatangi Polres Lubuklinggau untuk silaturahmi dengan Kapolres dan menanyakan perkembangan proses hukum.
Hal ini disambut baik oleh Kapolres Lubuklinggau dan dijelaskan bahwa terhadap anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksa dalam proses hukum oleh bid propam, selanjutnya terhadap Hermanto sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kita sudah nonaktifkan anggota yang terperiksa termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara telah dinonaktifkan,” jelasnya.