Bone, REDAKSIBARU — Oprasi Gabungan Gaktib, dipimpin langsung oleh Denpom XIV- I, Mayor Cpm Nur Rahman Tanang, di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (9/5/2018).
Denpom XIV- I Bone melaksanakan Oprasi Gaktib dan melibatkan Personel Denpom XIV- I Bone, Provost Korem 141/Tp dan Satlantas Polres Bone untuk bersama-sama di lapangan melaksanakan kegiatan penertiban berlalu lintas dengan baik dan benar, sehingga dapat menekan angka pelanggaran berlalulintas di Kabupaten Bone.
Dandepom XIV-I, Mayor Cpm Nur Rahman Tanang, mengatakan bahwa kegiatan Oprasi Gaktib ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan personel TNI, khususnya di wilayah Kabupaten Bone, kegiatan ini bukan cuma di Bone saja tapi diseluruh wilayah Korem 141/Tp akan dilaksanakan kegiatan sama, dengan tujuan untuk dapat menekan angka pelanggaran berlalu lintas.
Jika ada anggota TNI yang melanggar akan dikenai sanksi yang sudah diatur, termasuk jika tidak melengkapi dengan kelengkapan yang sudah ditentukan.
“Anggota TNI juga wajib memiliki SIM umum, KTA, STNK dan surat keterangan ijin keluar ksatrian atau markas,” paparnya.
Karena Jika anggota TNI, mengendarai kendaraan militer, maka anggota itu juga wajib memiliki SIM khusus militer yang dikeluarkan oleh Denpom atau Sub Denpom.
“Jadi anggota TNI harus taat hukum dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Adapun pemeriksaan dilakukan diantaranya, pemeriksaan surat identitas pribadi, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri dan Stiker militer yang ada menempel di kendaraan umum.