Coba Lawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Begal Ini Dilumpuhkan - Redaksibaru.id

Coba Lawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Begal Ini Dilumpuhkan

  • Bagikan

Rb, Makassar — tersangka begal berhasil diamankan Personil Resmob Polda Sulsel, di depan gedung Keuangan Negara, jalan Urip Sumiharjo Km 4, Kota Makassar, pada Minggu (18/2/2018) dini hari.

Atas perintah Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara untuk melakukan patroli agar mengantisipasi kejadian berbahaya dimalam minggu. Alhasil, 2 orang pelaku penodongan didapati sedang melancarkan aksinya.

“Pada saat melaksanakan hunting di wilayah hukum Polrestabes Makassar guna antisipasi kejadian malam minggu, di depan kantor keuangan (samping fly over), personil mendapati pelaku penodongan dan perampasan dengan menggunakan senjata tajam sejenis badik,” Kata AKP Edy Sabhara.

Dari kejadian tersebut, Resmob Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Pun tersangka Askar (20) melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam yang dipegangnya, tetap saja bisa dilumpuhkan.

BACA JUGA:  Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Dukcapil Ubah Status 35 Pasangan WNI Jadi Kawin Tercatat di Johor Bahru, Malaysia

“Tetapi pada saat di kejar tambah melakukan pengancaman terhadap personil. Sehingga personil mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata sejenis badik,” jelas AKP Edy Sabhara.

“Sehingga anggota melakukan penembakan untuk melumpuhkan di betis kiri, tetapi pelaku tetap melawan sehingga di berikan tembakan melumpuhkan di betis kanan tetapi pelaku tetap memegang senjata badik dan tidak mau menyerah, sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas merebut badik dari pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna penangan medis,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Izinkan Paskibraka Tetap Berhijab

Askar telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah badik dan handphone milik korbannya. Kendati demikian, aparat kepolisian masih mengejar pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO.

  • Bagikan