Malang Nasib Wartawati Ini Setelah Dibacok - Redaksibaru.id

Malang Nasib Wartawati Ini Setelah Dibacok

  • Bagikan

Gowa, REDAKSIBARU – Malang nasib menimpa Mantasia 32 tahun warga penduduk desa kabjilo kec.barombing.kab gowa.

Mantasia yang sehari harinya menjalani tugas sebagai wartawati tabloid NASIONAL Makassar Global ini terpaksa harus berbaring lemah di ruma sakit syeh yusuf kalontala.

Ia korban penganiayaan berat yang di lakukan oleh lk.Syamsyul Panjul. (29) yang tak lain adala adik iparnya sendiri.

Korban mengalami luka di bagian lengan kiri dan punggung sebelah kiri yang di lakukan oleh pelaku menggunakan pedang panjang atas perbuatan pelaku korban tak dapat melakukan tugasnya seperti sedia kala.

Sementara Ramli Idris.DM.Selaku Pimpinnan redaksi yang di kompirmasi oleh awak mediya Upos.com di kediamanya.bahwa ia sangat geram atas ulah pelaku yang tega menebas warwatinya.

BACA JUGA:  Bantah Konvoi di Makassar, PSM Tak Mau Berlebihan Selebrasi Juara

“Agar pelaku di beri hukuman penganiayaan dan di tamba dengan undang undang perlindungan wanita.dan hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara kanit reskrim polsek barombong IPDA POL MASRUNI AGO SH Yang sempat di mintai keteranganya bahwa pelaku sama dah di tetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan di limpahkan ke pihak kejakssan karena perbuatan pelaku suda sangat fatal.

“Sudah layak mendapat hukuman di atas lima tahun.karena pelaku menganiaya menggunakan bendah tajam yang melukai seorang wanita,” jelasnya.

Samyul pelaku yang sempat di konfimasi oleh jurnalis, pelaku dalam keteranganya bahwa motifnnya, korban telah menjaminkan sertifikat rumah saudaranya ke bank BRI

BACA JUGA:  Dukung Paslon Bupati, ASN Ini Divonis Ringan

“dan tidak pernah melakukan pembayaran sehingga rumah dan tanah tersebut mau di lelang oleh pihak bank. sehingga pelaku geram dan gelap mata. dan pelaku sebelumnya suda mengintai korban,” akuinya.

“dan pada malam minggu kebetulan korban menghadiri undangan pesta pernikahan keluarganya.dan tepat pukul, 00: 00 usai hentik electon korban menghampiri sepeda motornya dan beranjak pulang kerumahnya,” jelasnya

“dan pada saat sepih pelaku langsung menghuyung pedangnya dan menebas korban,” tambahnya

Sementara dari hasil wawancara awak jurnalis dengan korban di perawatan v kamar nomor 2 rumah sakit syeh yusyuf Kallong Tala, korban menjelaskan bahwa sama sekali tida.ada persoalan dengan pelaku dan pelaku tidak ada hak atas rumah itu karena rumah itu adalah mahar dari suaminya.

BACA JUGA:  Rakor Kesiapan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025, Kapolres Bantaeng Puji Sinergitas Stakeholder

“memang pelaku adalah adik kandung dari mantan suaminya.karena faktor tidak ada lagi ke cocokan dalam ruma tangga maka korban pusah dengan saudaranya pelaku. di keluhkan oleh korban bahwa semenja korban pusah dengan suaminya korban terpaksa menjaminkan sertifikat rumah itu.guna menafkahi ketiga orang anaknya yang pada saat itu sangat membutuhkan sementara korba belum dapat pekerjaan dan setelah di terima jadi wartawati di tabloit makassar global.

maka korban membayar ansuran.dan mengapa pelaku ko tega melakukan kekerasan pada saya tandasnya.

Upos

  • Bagikan