Menyangkut Kesetaraan Hak, Agus-Tanribali Akan Maksimalkan Pendidikan Inklusi - Redaksibaru.id

Menyangkut Kesetaraan Hak, Agus-Tanribali Akan Maksimalkan Pendidikan Inklusi

  • Bagikan

Redaksibaru,  Makassar – Komitmen pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dalam memajukan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan iklusi di Sulsel tak perlu diragukan lagi. Meskipun, Pendidikan inklusi di Sulsel hingga kini belum berjalan optimal. Padahal, sesuai dengan SK Gubernur, pendidikan inklusi harusnya sudah diterapkan di Sulsel sejak 2009 lalu.

Hal tersebut juga diyakini oleh Kandidat Wakil Gubernur Sulsel, Tanribali Lamo. Ia mengatakan hal ini kemungkinan terjadi akibat masih kurangnya pemahaman masyarakat dan tenaga pengajar tentang pendidikan inklusi itu sendiri.

“Kemungkinan itu terjadi karena masyarakat dan tenaga pengajar cenderung menanggap bahwa program pendidikan inklusi itu adalah program yang diperuntukkan bagi sekolah luar biasa. Padahal, sekolah inklusi itu sebenarnya sama dengan sekolah umum, tetapi siswa siswi difabel bisa mengakses sekolah tersebut,” kata Tanribali, Kamis (3/5/2018).

Tanribali yang saat mengunjungi beberapa daerah di Sulsel, ia seringkali mendapat keluhan dari masyarakat terkait masih adanya kasus penolakan siswa-siswi difabel untuk masuk ke sekolah umum, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA yang terjadi setiap tahun, serta masih banyak tenaga pengajar yang cenderung mengarahkan difabel untuk masuk ke SLB. Padahal, sekolah itu sudah ditunjuk sebagai sekolah inklusi.

BACA JUGA:  Polres Bantaeng Launching Assiama Presisi, Program Nasional Berbasis Kearifan Lokal

“Sesuai visi misi kami, yaitu mewujudkan Provinsi Sulsel sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintah yang berkeadilan serta masyarakat yang berkeadaban. Insya Allah jika nanti diberi amanah untuk memimpin Sulsel, saya bersama pak Agus akan membenahi kekurangan ini dengan memaksimalkan kerja instansi terkait, agar lebih intens memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tenaga pengajar tentang apa itu sekolah inklusi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dekan Baru FBS UNM Disambut 'Megaphone'

Terlebih, menurut mantan Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI itu, Undang-Undang Dasar 1945 juga telah mengamanatkan bahwa pemerintah harus memberi pendidikan dan pemerataan bagi seluruh warganya, tanpa memandang status sosial.

Olehnya itu, ia bersama Agus akan memastikan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 6 Tahun 2016 tentang Disabilitas akan benar-benar diterapkan di seluruh wilayah Provinsi Sulsel. “Karena ini menyangkut masalah keadilan dan kesetaraan hak. Kita akan maksimalkan implementasi dari aturan tersebut,” pungkasnya.



  • Bagikan