Bantaeng – Seorang pemerkosa anak di bawah umur atau pedofil yang sempat viral di Kabupaten Bantaeng beberapa waktu lalu tertangkap.
Lelaki berinisial CT tertangkap di Kalimantan setelah beberapa bulan menjadi buron polisi.
“Masih pendalaman,” ujar AKP Burhan saat dikonfirmasi, Minggu siang, 24 Oktober 2021.
Seiring hal tersebut, sebuah pesan berantai yang beredar di salah satu aplikasi media sosial menuturkan perihal kronologi penangkapan CT dalam upaya pelariannya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pengejaran terhadap pelaku bermula pada hari Senin, 17 Oktober 2021. Tim Resmob Polres Bantaeng menuju ke Balikpapan.
Selanjutnya, tim Jatanras Polda Kaltim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Aris Cai Dwi Susanto didampingi oleh Kanit Jatanras IPDA Tedy Irawan, melakukan backup kepada tim resmob Polres Bantaeng.
Pengejaran berlanjut pada hari Selasa, 18 Oktober 2021 hingga Rabu, 20 oktober 2021. Tim Jatanras Polda Kaltim bersama team Resmob Polres Bantaeng melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Informasi tentang keberadaan pelaku diketahui pada Kamis, 21 oktober 2021. Pelarian DPO tersebut pun berakhir. Tim segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di posko Jatanras Polda Kaltim.
Jumat, 21 Oktober 2021 pelaku digelandang ke Sulawesi Selatan dan tiba di Polres Bantaeng pada Minggu, 24 oktober 2021 pukul 02.44 wita dini hari. Proses hukum kemudian akan berlanjut di sini. []