PMII Bantaeng Geram, Minta Polisi Tuntaskan Kasus Asusila - Redaksibaru.id

PMII Bantaeng Geram, Minta Polisi Tuntaskan Kasus Asusila

  • Bagikan

Bantaeng – PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bantaeng geram dengan maraknya kasus asusila di Bantaeng. Ketua PC PMII Bantaeng, Andi Kurniawan meminta kepolisian agar serius menangani kasus-kasus seperti ini.

“PMII Bantaeng sendiri akan hadir dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran jika kasus (asusila) ini disepelekan,” ujar Ketua PMII Bantaeng, Selasa (5/10/2021).




Kata Andi Kurniawan, para pelaku tindakan asusila adalah orang-orang yang biadab lantaran sudah merendahkan derajat perempuan.

“Peristiwa pelecehan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Bantaeng membuat keluarga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng merasa geram,” katanya.

BACA JUGA:  Dapat Restu dari Petinggi Tidar, Ardiansyah Daftar Caleg Gerindra Bantaeng

“Kami merasa geram dan tidak akan membiarkan perbuatan biadab dan sangat merendahkan derajat kaum wanita. Akan kami kawal dan kami mengecam perbuatan itu,” sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah kasus asusila telah terjadi di Bantaeng. DPO berinisial CT dengan kasus serupa hingga kini belum ditemukan.

CT sendiri melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan yang baru berusia belasan tahun.

Baca Juga: Kenali Wajah DPO Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bantaeng, Pelaku Belum Ditangkap

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Bantaeng Gelar Pelatihan Tata Boga

Belum tuntas kasus tersebut, muncul kasus pemerkosaan yang belakangan ini santer diperbincangkan.

Yakni perbuatan memalukan oleh oknum LSM sekaligus wartawan kepada korban mahasiswi berinisial A (21).

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan tersangka. Adalah oknum LSM sekaligus wartawan bernama Rusdi dan seorang rekannya, juga oknum wartawan berinisial RJ.

Baca Juga : Oknum LSM Bantaeng Dilapor Perkosa Mahasiswi Bulukumba

Baca Juga: Oknum LSM Pemerkosa Mahasiswi Bulukumba Rupanya Aktif Advokasi Kasus Serupa

BACA JUGA:  Pemain Mobile Legends Wajib Tahu, Ini Event Selama Juli 2022

Baca Juga: Oknum LSM Bantaeng Jadikan Rumah Dinas Provinsi Tempat Prostitusi

PMII Bantaeng pun menegaskan bahwa Kepolisian dalam kasus ini harus bertindak tegas.

“PMII meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan mahasiswi yang dilakukan oknum inisial RU dan RIJ,” tegas dia.

Dia berharap agar para perempuan, penyintas kasus serupa, berani mengambil sikap untuk melapor ke Polisi.

“Semoga perempuan di luar sana akan lebih berani dalam mengambil sikap tentang bentuk kekerasan yang dialaminya,” harapnya.



  • Bagikan