Oknum LSM Bantaeng Dilapor Perkosa Mahasiswi Bulukumba - Redaksibaru.id

Oknum LSM Bantaeng Dilapor Perkosa Mahasiswi Bulukumba

  • Bagikan

Bantaeng – Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng. Korban berinisial AA (22) yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus Bulukumba ini, diperkosa oleh oknum wartawan sekaligus LSM.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan memastikan bahwa kasus asusila ini ditangani di unit PPA.




“Benar ada laporan yang masuk (kemarin), saat ini dua terlapor tengah diamankan, dan sementara dalam proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA:  Kisah Nyata Film Horor 'Ivanna' si Hantu Kepala Buntung, Cek Sinopsisnya

Saat ditanya terkait kronologis penangkapan, AKP Burhan memilih tak mau banyak bicara. “Itu saja dulu,” singkatnya.

Kasus asusila ini dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bantaeng.

BACA JUGA:  Program Kerja Bupati Bantaeng Diacungi Jempol, Diharap Jadi Percontohan Daerah Lain

“Baik dari P2TP2A dan LBH kita sudah didampingi, sementara diproses, sejak semalam sampai hari ini kita dampingi (korban),” ujar Rusdawati, pihak dari P2TP2A.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus asusila ini telah dilaporkan di Mapolres Bantaeng. Laporan tersebut teregister nomor Polisi LP/198/IX/2021SPKT tertanggal 3 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Provinsi Bakal Hadirkan Konsep Playworld Sesuai Kearifan Lokal di Sulsel

Korban melaporkan tindakan asusila yang terjadi di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Juli 2020 lalu.

Kedua pelaku berinisial RU dan RI melakukan rudapaksa di sana dengan kejam.

Kedua terlapor pun kini diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses lanjut.



  • Bagikan