Redaksibaru.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel), masih menunggu laporan resmi dari pasangan calon dan pihak KPU Bantaeng, terkait adanya gangguan dalam penyiaran debat pertama Pilkada Bantaeng 2024 pada Sabtu (26/10/2024).
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasaruddin, mengungkapkan bahwa adanya gangguan teknis tersebut akan didiskusikan secara kelembagaan terlebih dahulu.
“Kami bicarakan dulu secara kelembagaan di KPID,” katanya.
“Termasuk menunggu laporan resmi dari paslon maupun KPU ke KPID perihal penyiaran langsung debat perdana kemarin,” tambahnya.
Dia menyebut, materi siaran yang ditayangkan tidak dinikmati oleh masyarakat Bantaeng. Pasalnya tayangan siaran langsung melalui kanal YouTube lembaga penyiaran itu sempat terputus.
“Katanya sebagaian besar tidak dinikmati masyarakat di Bantaeng, baik melalui streaming maupun lewat TV,” jelasnya.
Mengutip Herald Sulsel, berdasarkan hasil monitoring KPID, pelaksanaan debat kandidat ini memang harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh KPI Pusat, sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024.
Prinsip-prinsip utama dalam penyiaran Pilkada meliputi keadilan, keseimbangan, dan ketidakberpihakan.
KPID mengingatkan bahwa setiap calon memiliki hak yang sama dalam mendapatkan porsi tayangan yang adil.
“Ini semua sudah diatur dalam PKPI, PKPU, Perbawaslu, dan Dewan Pers agar penyiaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” jelasnya.
Selain itu, KPID Sulsel juga menekankan agar kualitas siaran debat pada tahap kedua nanti bisa semakin baik. Baik televisi maupun radio diharapkan mampu menghadirkan tayangan yang berkualitas, sehingga publik Sulsel dapat menyaksikan dan mendengarkan visi-misi para kandidat secara utuh sebagai bahan pertimbangan dalam memilih pemimpin mereka.
“Semoga tidak ada lagi permasalahan teknis di debat berikutnya,” pungkasnya.