Penadah dan Pencuri Handphone Akhirnya Mendekam di Polres Bulukumba - Redaksibaru.id

Penadah dan Pencuri Handphone Akhirnya Mendekam di Polres Bulukumba

  • Bagikan

BBulukumba – Penadah handphone curian akhirnya mendekam di Rutan Mapolres Bulukumba. Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, pria berinisial AB (24) ini diamankan setelah terbukti membeli handphone yang dicuri pada Kamis, 25 Maret 2021 lalu.

”Kita telah amankan terduga pelaku, saat ini kita tahan di mapolres Bulukumba untuk pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Bayu Wicaksono dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Agustus 2021.




“Setelah di lakukan pengembanngan terduga pelaku penadah mengakui bahwa hp tersebut di beli dari JM (24),” sambungnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Setelah mengamankan penadah, kepolisian setempat kemudian bergerak mencari pelaku pencurian.

“Kemudian anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku JM. Anggota Resmob Polres Bulukumba mendapat informasi bahwa pelaku berada di Taccorong (salah satu desa di Kecamatan Gantarang, Bulukumba), sehingga personil langsung menuju sasaran dimaksud dan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, Polres Bulukumba mengamankan satu unit handphone korban.

Kronologis Pencurian

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono menjelaskan terkait kronologis pencurian tersebut. Dia menuturkan, saat itu korban Muh Untung (42) tengah melakukan transaksi di salah satu BRI Link di Bulukumba.

BACA JUGA:  Seleksi KPU untuk Kepulauan Selayar dan Takalar Dibuka, Intip Jadwalnya!

Kata AKP Bayu, korban baru sadar kehilangan barang setelah tiba di kantor BPJS. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

“Kronologi berawal saat terduga pelaku mengambil Handphone milik korban yang mana pada saat itu korban singgah di BRI Link untuk mengambil uang dan menyimpan tas diatas lemari pendingin yang berisi handphone milik korban, selanjutnya korban baru mengetahui setelah sampai di kantor BPJS bulukumba bahwa handphonenya telah hilang,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPD JOIN Makassar Bersama DPW JOIN Sulsel Gelar Diskusi Media

Korban yang merasa resah akan pencurian ini akhirnya melapor di Polres Bulukumba.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta, sehingga korban keberatan dan melaporkan ke kantor polres bulukumba. Korban yang datang langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi, makanya kita tidak lanjuti laporan tersebut,” jelas AKP Bayu. []



  • Bagikan