Desa dan Kelurahan Wajib Laporkan Status Terkini Sebaran Covid-19 - Redaksibaru.id

Desa dan Kelurahan Wajib Laporkan Status Terkini Sebaran Covid-19

  • Bagikan

GGOWA – Pj Sekda Gowa, Kamsina meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gowa untuk melakukan kondisi wilayah perkembangan kasus covid-19.

“Jadi saya minta untuk bapak Ibu Kepala Desa dan Lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan masuk dalam zona Hijau, kuning, orange atau merah,” ujar Kamsina, usai memimpin Rakor Pelaksanaan PPKM Level III Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat (6/8/2021).

Menurut Kamsina, data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Jadi kalau sudah ada catatan kita bahwa RT atau RW ini masuk zona, kuning, orange atau merah, maka itulah yang harus kita isolasi,” kata dia.

BACA JUGA:  Awal Tahun Kunjungan Wisman Sulsel Masih Lesu, Turun 28,76 %

BACA JUGA: Perpanjangan PPKM Level Tiga di Gowa Tunggu Intruksi Pusat

Selain itu, Kamsina berharap pelaksanaan posko yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk tetap berjalan.

Dia meminta seluruh desa, lurah dan camat untuk segera melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing.

“Hari Senin laporan Posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kecamatan melaporkan ke tingkat Kabupaten agar pelaksanaan PPKM ini bisa berjalan efektif di lapangan,” harapnya. []

BACA JUGA:  Salat Idul Adha 10 Juli, Berikut Imbauan Pemkab Bantaeng
BACA JUGA:


  • Bagikan