GGowa – Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Gowa yang berakhir Senin (2/8/2021) masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
“Terkait perpanjangan PPKM level tiga di Wilayah Kabupaten Gowa yang dilakukan sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus yang berakhir hari ini, sampai saat ini kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri,” kata Adnan seperti dikutip dari akun instagramnya.
Adnan mengaku pembatasan dilakukan karena kasus konfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan sehingga salah satu cara yang harus dilakukan dengan taat protokol kesehatan dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Tentu kita tidak ingin angka penularan Covid terus meningkat di Kabupaten Gowa makanya dilakukan pembatasan. Tetapi jika kita semua bisa bekerjasama dengan baik untuk taat protokol kesehatan, insyaallah PPKM tidak diperpanjang yang penting kita semua bisa bekerjasama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya.
Olehnya ia berharap selama PPKM ini masyarakat bisa mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku terlebih setiap harinya Forkopimda, personil gabungaj TNI Polri hingga SKPD ligkup Pemkab Gowa terus melakukan patroli agar level Kabupaten Gowa bisa turun di level dua bahkan level satu.
“Kita berdoa dan berharap PPKM di Gowa tidak lagi level tiga, tapi diturunkan menjadi level dua atau satu. Mari kita saling bekerjasama dan bersinergi untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” harap Adnan.