Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM - Redaksibaru.id

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

  • Bagikan

Jakarta – Pemerintah memgumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa-Bali, kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Sowan ke Bone, Danny Pomanto Berbagi Strategi Hadapi Resesi Ekonomi 2023

Hal ini karena situasi Covid-19 yang semakin baik seperti tingkat BOR yang turun.

Selain itu, implementasi protokol Kesehatan semakin baik dan penggunaan PeduliLindungi juga terus meningkat.

BACA JUGA:  KPK Klarifikasi ke Ombudsman Soal Alih Status Pegawai KPK jadi ASN

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00,” terangnya dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (23/8/2021).

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemkab Bantaeng Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

Selain itu, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas.

Ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang. []

  • Bagikan