Kapolri Instruksikan Kawal Anggaran Covid-19 dan Bansos Harus Tepat Sasaran - Redaksibaru.id

Kapolri Instruksikan Kawal Anggaran Covid-19 dan Bansos Harus Tepat Sasaran

  • Bagikan

JJAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19.

Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP.

“Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.

Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan, maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Waspadai Lonjakan Kasus Covid

Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk mengawal percepatan penggunaan anggaran pandemi Covid-19.

“Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” kata Sigit.

Kawal Pendistribusian Bansos

Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran.

Terutama kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah pandemi, terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini.

“Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” tutur Sigit.

Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ujar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Beri Instruksi: Jajaran Polda dan Polres Patroli Penyaluran Bansos

Diketahui, dalam periode 3 sampai dengan 26 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda, sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras.

Serta Alkes berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936. []



  • Bagikan