Presiden Jokowi undang Parpol Koalisi, sempat Bincang soal Amandemen UUD '45 - Redaksibaru.id

Presiden Jokowi undang Parpol Koalisi, sempat Bincang soal Amandemen UUD ’45

  • Bagikan

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengundang partai politik (parpol) koalisi pemerintah non parlemen pada Rabu (1/9/2021). Salah satu partai yang turut hadir dalam pertemuan itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor, dalam pertemuan itu terdapat pembicaraan mengenai wacana masa jabatan tiga periode dan amendemen UUD 1945 terbatas, meskipun hanya sebatas candaan.

Afriansyah Ferry Noor menilai, Presiden Jokowi sempat melontarkan candaan, wacana tiga periode masa jabatan presiden tak bisa dilakukan karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.

BACA JUGA:  Imbas WSBK Omset Pelaku UMKM Meningkat

“Presiden bilang, bagaimana saya bisa dan mau tiga periode, saya kan bukan ketum parpol,” ungkap Afriansyah Ferry Noor menirukan ucapan Jokowi, Kamis (2/9).

Jokowi juga menyinggung sudah adanya sejumlah tokoh atau kader dari masing-masing partai yang berniat maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan para tokoh tersebut memasang baliho besar-besar untuk mempromosikan diri dan memperkenalkan kepada masyarakat.

“Sekarang parpol-parpol sudah memiliki tokoh dan kader yang sudah pasang baliho besar-besar. Bisa kena marah saya,” jelas Afriansyah Ferry Noor menirukan Jokowi.

BACA JUGA:  Gandeng Unismuh, Ilham Azikin Dorong Peningkatan Kesehatan Masayarakat

“Iya, ada PDIP Mbak Puan, ada Golkar Pak Airlangga, ada PKB Pak Muhaimin dan ada mas Giring dari PSI,” jelas Jokowi.

Pembicaraan tersebut diungkapkan Afriansyah Ferry Noor hanyalah bagian dari candaan pascapembicaraan inti.

Sementara inti pertemuan Jokowi dan partai koalisi non parlemen itu, membahas tiga hal. Mulai dari penanganan pandemi covid-19, perekonomian di masa pandemi, hingga perpindahan ibu kota negara.

Afriansyah Ferry Noor juga menyampaikan pesan dari Ketua Umumnya Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 01/Bissappu Ajak Mahasiswa KKN dan Warga Melakukan Pembersihan Pasar

Menurut Afriansyah Ferry Noor, PBB siap membantu pemerintah jika memang akan dilaksanakan amendemen terbatas UUD 1945.

Akan tetapi Jokowi menolak tegas perihal amendemen terbatas yang mengarah kepada perpanjangan masa jabatan presiden ataupun masa jabatan menjadi tiga periode.

“Presiden memberikan jawaban soal amendemen terbatas, beliau dengan tegas menolak dan tidak mau terlibat semua urusan MPR di Senayan. Beliau takut amendemen melebar ke mana-mana. Dengan tegas beliau menolak soal tiga periode dan perpanjangan pun beliau menolak,” pungkasnya.

  • Bagikan