Redaksibaru.id – Sebuah pesan berantai untuk mendukung salah satu calon anggota DPR RI beredar di platform sosial media WhatsApp.
Dalam narasi yang tersebar, ajakan tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Assalamualaikum….Tabe Untuk teman2 kades yg Blm Ada caleg PusatNya…Ada Caleg Pusat meminta Melalui APDESI Untuk mengadakan sosialisasi Di Makassar Transpor dan HotelNya Di Tanggung,” demikian narasi dalam pesan yang diteruskan di salah satu WhatsApp Grup di Bantaeng.
Belum diketahui pasti kepada APDESI di Kabupaten mana perintah ajakan itu. Namun yang pasti, terdapat ajakan sosialisasi di Kota Makassar. Artinya, perintah itu berlaku bagi pengurus DPD APDESI di Sulsel.
Ketua DPD APDESI Bantaeng, Andi Supriadi membantah ajakan itu ditujukan kepada kepengurusannya.
“Tidak ada (ajakan). Saya selaku ketua hanya menyarankan agar tidak terlibat politik praktis, apalagi mendukung salah satu Caleg,” ujarnya.
Senada dengan itu, sekretaris DPD APDESI Bantaeng, Emil Azis, juga membantah adanya ajakan tersebut.
“Baru saya lihat (ajakan) ini. Belum ada juga komunikasi langsung ke saya,” kata dia.
Meski pengurus APDESI Bantaeng membantah adanya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, namun anggota Bawaslu Bantaeng, Ruslan HR memastikam bahwa segala bentuk dugaan pelanggaran akan mendapat atensi.
Kata Ruslan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Bawaslu akan memberi tindakan yang sesuai dengan aturan.
“Terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang sampai ke Bawaslu, akan kami tindaklanjuti dengan penelusuran. Sepanjang memenuhi syarat formil Dan materil,” ujarnya.
Diketahui dalam narasi ajakan tersebut, terdapat dua indikasi pelanggaran Pemilu, yakni menggunakan perangkat desa dan juga adanya praktik politik uang. []