PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Bakal Ada Pelonggaran Aktivitas - Redaksibaru.id

PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Bakal Ada Pelonggaran Aktivitas

  • Bagikan

J Jakarta – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Keputusan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (36/7/2021).

Meski diperpanjang, namun secara bertahap akan ada beberapa pelonggaran terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Laju penularan coronavirus, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR), dan positivity rate diklaim sudah mulai mengalami penurunan di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

Mantan Gubernur DKI itu mengimbau warga tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.

BACA JUGA:  Simalakama Pasar Malam Bantaeng

Sebab, ancaman varian Delta (B1617.2) yang sangat menular perlu diwaspadai.

Dalam pelonggaran PPKM level 4, kata dia, masyarakat diperbolehkan berjualan sembako dengan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas dan Posko Desa/Kelurahan Kian Sentral

Untuk masyarakat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari dapat buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda (pemerintah daerah),” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel, pedagang asongan, cuci kendaraan hingga usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 21.00 WIB.

“Yang pengaturan teknisnya diatur pemda,” ucapnya.

Di sisi lain, warung makan, pedagang kaki lima, hingga lapak jajanan yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 20.00 WIB.

“Maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” tutur Jokowi.

Terkait bantuan sosial (bansos), kata dia, pemerintah juga akan menyalurkannya ke pelaku usaha mikro.

BACA JUGA: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Tak Lengah Terapkan 5M

Ia juga mengaku, telah meminta menteri terkait untuk segera membagikan vitamin, obat-obatan, dan konsultasi dokter untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Jokowi memerintahkan, menteri terkait untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit, tempat isolasi mandiri terpusat, dan ketersediaan oksigen.

Ia juga menuntut, menteri terkait untuk meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment).

“Kita harus waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular,” ucapnya. []

  • Bagikan