Taif – Pihak berwenang di Arab Saudi telah menangkap seorang pria setelah dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di kota Taif.
Peristiwa itu terjadi saat perayaan Hari Nasional Kerajaan di sebuah taman umum. Kementerian Dalam Negeri mengumumkanya pada hari Sabtu (25/9).
Kejadian tersebut terekam dalam video dan menjadi viral setelah dibagikan di media sosial. Korban terlihat mengenakan abaya, pakaian tradisional panjang longgar, ketika pria itu, yang diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai warga negara Saudi berusia 20-an, mendekati wanita itu dari belakang, menyentuhnya lalu bergegas pergi.
Hukuman pelecehan seksual di Arab Saudi
Setelah insiden itu, kementerian dalam negeri mengumumkan daftar hukuman bagi mereka yang secara fisik atau verbal melecehkan orang lain.
Setiap “kata, tindakan atau sinyal” dengan konotasi seksual yang dibuat terhadap orang lain secara fisik atau verbal dianggap pelecehan, menurut kementerian.
Seseorang yang melakukan kejahatan seperti itu akan menghadapi hukuman dua tahun penjara, di samping denda hingga US$27.000 (100.000 riyal Saudi).
Hukuman penjara meningkat menjadi lima tahun dan denda hingga US$80.000 jika terjadi pelanggaran berulang atau jika kejahatan dilakukan dalam kondisi berikut:
- Jika korban adalah anak di bawah umur atau orang dengan kebutuhan khusus
- Jika insiden itu terjadi saat kecelakaan atau bencana
- Jika insiden terjadi di sekolah, tempat kerja, tempat penampungan atau panti jompo
- Jika pelaku dan korban berjenis kelamin sama
- Jika korban tertidur atau tidak sadar (Alaarabiya/Aln)