Kudus – Pemotongan dana insentif bagi tenaga kerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus bukan kebijakan direksi.
Abdul Aziz Achyar selaku Direktur di rumah sakit tersebut menuturkan bahwa proses transfer dana insentif ini langsung ke rekening masing-masing nakes.
”Transfer dana nakes tersebut sesuai jumlah yang diterima dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus,” ujar Abdul Aziz Achyar seperti dilansir dari Antara di Aula RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Diketahui RSUD Loekmono Hadi sempat diperiksa Polda Jateng atas dugaan pemotongan insentif nakes di Kudus.
Dari hasil pemeriksaan secara internal, kata dia, memang ada iuran sukarela untuk berbagi kepada rekan kerja yang bukan kategori nakes penerima insentif.
Sedangkan rekan yang tidak sesuai kriteria juga memiliki risiko kerja yang sama, seperti bagian kebersihan, pramusaji, portir, dan laundri.
Dia mengungkapkan, ide tersebut muncul karena inisiatif mereka sendiri untuk diberikan kepada nakes lain yang tidak menerima insentif.
“Prinsipnya mereka memang memiliki niat baik. Akan tetapi, kami tetap mendukung niat Polri apakah ada niat paksaan atau tidak,” tutur Abdul Aziz Achyar.
Terkait besaran pemotongan dana insentif tersebut, dia mengakui, tidak mengetahui secara persis.
Sebab, jumlahnya bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 karena dimungkinkan masing-masing kelompok atau bangsal berbeda-beda.
Sekedar informasi, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng datang ke Kudus untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi kasus dugaan pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Informasi dari berbagai sumber, disebutkan bahwa Tim Ditreskrimsus Polda Jateng telah beberapa kali datang ke Kudus untuk meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait.