Bantaeng, Redaksibaru.id — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantaeng, Bahtiar lebih memilih bungkam terkait realisasi anggaran penerangan jalan umum (PJU) yang mandek.
Padahal, belanja yang diperuntukkan PJU masuk dalam batang tubuh APBD yang harus segera direalisasikan. Sebab masyarakat Bantaeng membutuhkan kebermanfaatan program PJU.
“Maaf, tidak ada tanggapan,” kata Kadishub Bantaeng, Bahtiar saat dikonfirmasi soal realisasi belanja APBD untuk PJU.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri menyoroti soal kinerja Kadishub Bantaeng terkait anggaran tersebut.
Menurut Ketua DPC PKB Bantaeng tersebut, Bahtiar selaku Kadishub disinyalir lalai dalam memanajemen OPD yang didudukinya.
Ia bahkan meminta Bupati Ilham Azikin untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya tersebut. Sebab hal ini menyangkut kepentingan masyarakat umum.
“Kadishub dinilai tidak mampu mengatur OPDnya terkait kondisi belanja modal kegiatan di Dinas Perhubungan Bantaeng, sampai hari ini, capaian kinerja belanja modal masih berada di posisi nol persen atau tidak bergerak. Padahal itu bergulir kurang lebih 4 – 5 bulan. Kinerja Kadishub dalam hal pelaksanaan belanja modal nol besar,” tegas Asri.
Asri menambahkan, jika Kadishub Bantaeng tidak memperbaiki progres ini, sebaiknya segera dicopot atau mengundurkan diri.
“Kadishub jika tak mampu mengemban amanah, sebaiknya legowo mengundurkan diri. Sebab masyarakat butuh kegiatan itu,” ujar Asri.
Bahkan Asri menduga ada konflik internal di Dishub Bantaeng antara Kadis dengan atasan yang membidangi PJU. Pasalnya anggaran sebesar Rp 1,2 miliar yang masuk batang pokok APBD itu hingga kini belum terealisasi.
“1,2 miliar itu belanja modal yang diperuntukkan pengadaan penerangan jalan. Ada dugaan, konspirasi di lingkup Dishub, dimana Kadishub dan Kabid PJU tidak cocok dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” jelasnya. []