Bantaeng, Redaksibaru.id – Musim pemilu mulai terasa, advokasi pemilu damai santer diperdengarkan.
Demi merangkul kebersamaan tujuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggandeng salah satu organisasi persatuan jurnalis DPD JOIN Bantaeng.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Bantaeng, Selasa, 6 September, 2022.
Untuk menyepakati kesatuan visi mengawal berjalannya pemilu yang aman dan damai serta pemberitaan dan penyebaran informasi yang bersifat independen tanpa tendensi pihak manapun.
“Ini merupakan salah satu program untuk menjalin kerjasama antar lembaga sekaligus upaya untuk kinerja kedepan yang lebih baik,” kata Ketua Bawaslu, Muh. Saleh disela-sela pertemuan.
Diketahui giat penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi yang menghadirkan segenap insan pers Kabupaten Bantaeng. Sekaligus menyaksikan berjalannya kerjasama dua lembaga sebagai wujud sinergitas.
“Kita harap dengan adanya kerjasama ini, mampu menjembatani pihak-pihak terkait untuk saling mendukung,” tegas Alimin DS, Ketua DPD JOIN Bantaeng. []