Bontang, REDAKSIBARU.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk periode Januari hingga Juni 2022.
Berdasarkan data tersebut, ada sebanyak 57 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, dengan rincian 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 28 kasus kekerasan pada anak
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyebut, data yang dirilis itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang sangat memprihatinkan.
Dia pun mengajak Pemerintah Kota Bontang untuk aktif dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kasus sosial tersebut.
“Sangat memprihatikan. Pemerintah sebaiknya berperan dalam penanganan dan pencegahan kasus. Agar memberi perlindungan bagi korban kekerasan yang marak di Bontang,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Dia menuturkan, peran pemuka agama bisa sangat membantu mengentaskan kasus kekerasan ini. Sehingga dia mengajak pemerintah untuk bersinergi dengan pemuka agama hingga tercipta terobosan baru terkait masalah sosial ini.
“Jadi pemerintah bersama pemuka agama harus memikirkan program kerja,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Terpisah, Kepala DPPKB Bontang Bahauddin menjelaskan bahwa korban kekerasan perempuan dan anak telah ditangani melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Di sana, kata dia, pihaknya melakukan upaya preventif atau penanganan, baik secara psikologis maupun psikis.
“Untuk penanganan, kita di UPTD telah menyediakan layanan pendampingan psikososial, psikolog dan hukum,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa pencegahan lain juga dilakukan dengan cara sosialisasi ke tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga penyuluhan ke tingkat RT/kelurahan bagi orang tua. []