Bantaeng – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantaeng melakukan verifikasi lapangan secara hybrid mengenai evaluasi menuju kabupaten Layak Anak tahun 2022. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin di ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (20/6).
Sahabuddin mengungkapkan, Pemkab Bantaeng sangat mendukung upaya pencapaian menuju Kabupaten Layak Anak. Proyeksi ini sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bantaeng 2021-2023.
Ia menjelaskan, peran aktif perangkat daerah dalam pemenuhan hak-hak anak telah terlaksana melalui program kegiatan musrenbang anak di tingkat desa dan kelurahan. Namun ini tetap membutuhkan implementasi lebih konkret.
“Untuk mewujudkan kabupaten layak anak, bukan hanya satu intansi saja, tetapi harus dipahami sebagai upaya bersama dengan melibatkan stakeholder baik pemerintah, swasta dan masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Bantaeng, Dimiati Nongpa menyampaikan bahwa terwujudnya masyarakat Bantaeng yang sejahtera lahir batin berorientasi pada kemajuan, keadilan, kelestarian, dan keunggulan berbasis agama dan budaya.
“Ada tiga program unggulan Bupati Bantaeng yang tertuang pada RPJMD yaitu sektor pendidikan, sektor lapangan pekerjaan, dan asuransi pertanian. 3 sektor ini harus bisa diwujudkan bersama lewat perencanaan yang berkesinambungan,” katanya.
Kegiatan proses verifikasi secara virtual ini diikuti oleh Asisten Deputi PHAPL, Rohika Kurniadi Sari, Sekertaris Dinas PPPA Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Bantaeng, Kepala OPD, camat dan Forum Anak Butta Toa.