Bupati Bantaeng, Buka Bimtek Audit Investigatif Bagi APIP - Redaksibaru.id

Bupati Bantaeng, Buka Bimtek Audit Investigatif Bagi APIP

  • Bagikan

Makassar, Redaksibaru.id – Inspektorat Daerah Bantaeng bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bimbingan teknis audit Investigatif bagi Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan narasumber Syarwan, yakni Koordinator Tim Audit Investigatif 1 BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi. Kegiatan berlangsung di hotel Grand Asia Makassar, Sabtu, 25 Juni 22.

Kegiatan Bimbingan Teknis Audit Investigatif Bagi APIP Lingkup Internal pemerintah kabupaten Bantaeng di buka oleh Bupati Bantaeng,Dr. Ilham Syah Azikin,M.Si. Dimana kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari mulai 25-26 Juni 2022.

Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur,SH,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang berkenaan hadir. Hal tersebut merupakan sebuah motivasi dan menjadi penyemangat buat peserta untuk menjalankan tugas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ganja, Pil Ekstasi hingga Sabu Dimusnahkan Polda Sumsel

“Pelaksanaan kegiatan bimtek terkait audit Investigatif ini sangat lah kami butuhkan pada APIP Lingkup Internal pemerintah kabupaten Bantaeng,”

“Hadirnya sebuah Irban 4 atau Irban khusus terkait menangani investigasi, tentunya sangatlah penting untuk menambah wawasan serta bahan bahan penugasan terkait apa yang menjadi tugas tugas dari Irban investigasi kedepan” kata Rivai Nur.

Sementara itu Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya selalu Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada bimtek audit investigasi adalah sebuah kehormatan.

BACA JUGA:  Lepas Jalan Sehat BUMN, Bupati Bantaeng Titip Jaga Kebersamaan

“Harapan kita tentu bahwa roh teman teman APIP yang ada di kabupaten Bantaeng adalah teman teman yang memiliki roh yang senantiasa melakukan pembimbingan pengaduan kepada seluruh teman yang ada di Pemerintah kabupaten Bantaeng,agar senantiasa berada dalam rel dalam kerangka perundang-undangan dan norma yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. []

  • Bagikan