Redaksibaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin karena diduga memberikan suap ke empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Suap itu agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan gelar wajar tanpa pengecualian (WTP).
“AY (Ade Yasin) berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.
Firli mengatakan BPK perwakilan Jawa Barat awalnya mengirimkan lima tim pemeriksa ke Pemkab Bogor.
Mereka yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.
“Ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ujar Firli.
Namun, pada proses pemeriksaan, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam melakukan kongkalikong ke Hendra.
Usai kongkalikong itu, Ihsan dan Maulana memberitahu Ade Yasin bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.
“Dan jika diaudit BPK perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer,” tutur Firli.
Mendengar hal itu, Ade Yasin langsung meminta agar wilayahnya diusahakan mendapatkan predikat WTP.
Ade Yasin juga memerintahkan Ihsan dan Maulana untuk menyerahkan uang Rp100 juta ke Anthon yang merupakan salah satu tim pemeriksa.