Depok – Sanksi penyegelan dan denda harus diterima pengelola McDonald’s atau McD City Plaza Depok lantaran kerumunan akibat promo BTS Meal McD. Satpol PP setempat, memberi denda ke pihak pengelola hingga Rp10 juta.
“Kita kenakan sanksi denda juga. Antara Rp 5 sampai Rp 10 juta,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny seperti dikutip dari detikcom, Rabu, 9 Juni 2021.
Lienda menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan surat ketetapan denda administrasi (SKDA) kepada pengelola. Selain itu, pihaknya akan menutup McD City Plaza selama tiga hari ke depan.
“Dalam ketentuan Perwal maksimal tiga hari (ditutup). Kalau sudah dibayar denda bisa kembali buka, tapi tetap kita awasi,” ujarnya.
Lienda mengatakan ada enam gerai McDonald’s yang berada di Depok. Lima di antaranya hari ini terpantau adanya kerumunan imbas promo BTS Meal tersebut.
“Dari enam gerai McD yang terpantau ada kerumunan lima. Namun satu yang di Ciplaz yang dipandang perlu ada tindakan denda dan penyegelan,” ujar Lienda.
Sementara sisa McD lainnya, hanya dilakukan pembubaran kerumunan. Pihaknya pun telah meminta pengelola menutup aplikasi dan membatalkan pesanan.
McD yang terpantau adanya kerumunan di Depok itu berada di McD Bojong Sari, McD Margonda, McD Cinere, dan McD Depok Town Square.
“Semua sudah bisa dikendalikan dan langsung dibubarkan. Memang di Ciplaz ini ada eror sistemnya sehingga tidak bisa dibatalkan dan mendapat pelimpahan order dari gerai lainnya sehingga ada penumpukan. Saya mengharapkan kepada pengelola usaha agar mewaspadai terjadinya kerumunan ketika ada promo,” jelasnya. []