Pengamat Politik: PDIP Seharusnya Dorong Presiden Jokowi Copot Luhut Pandjaitan - Redaksibaru.id

Pengamat Politik: PDIP Seharusnya Dorong Presiden Jokowi Copot Luhut Pandjaitan

  • Bagikan

Redaksibaru.id – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan PDI Perjuangan agar memberikan dorongan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, PDIP sedianya bisa mengeluarkan sikap tegas. Sebab partai berlambang banteng moncong putih itu merupakan partai tempat bernaung Presiden Jokowi.

Bukan malah memberikan jabatan baru kepada Luhut berupa Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Bone, Ayah dan Anak 5 Tahun Tewas

“Mestinya Luhut yang harus direshuffle, bukan diberi jabatan baru. PDIP suarakan juga itu kan baiknya,” kata Ujang Komarudin sebagaimana RedaksibaruID mengutip, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, jabatan yang menumpuk di Luhut mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi seolah tak memperhatikan partai koalisi lain dalam kabinet.

“Secara politik itu tidak bagus, karena menumpuk jabatan di satu orang, itu akan membuat partai lain marah,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kemarau, SDY Berpesan ke Ibu-ibu Agar Lebih Mawas Saat Meninggalkan Rumah

Diketahui Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukan Luhut itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 53/2022 tentang Dewan SDA.

Dalam petikan pasal 7 ayat 1 Perpres tersebut, Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan Maut KKN UINAM di Majenne Bertambah, Berikut Identitasnya

Sepeti diketahui, pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan soal big data publik menginginkan penundaan Pemilu 2024 mengundang kegaduhan dari berbagai elemen masyarakat.

Alhasil 11 April lalu, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat pun turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Berbagai tuntutan dilayangkan dalam aksi unjuk rasa yang dikenal 114 itu. Satu di antaranya yakni penolakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden. []

  • Bagikan