Redaksibaru.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta menggelar pertemuan dengan manajemen RSUD Andi Sulthan Daeng Radja pada Rabu (13/4/2022) kemarin.
Andi Utta meminta agar rumah sakit rujukan di Selatan Sulsel ini, segera melakukan perbaikan baik dari sisi pelayanan medis maupun manajemen.
“Saya banyak mendengar dari luar tentang rumah sakit ini. Olehnya itu saya juga ingin mendengar langsung dari pihak rumah sakit, apa sesungguhnya permasalahan yang terjadi di sini,” kata Andi Utta dalam rilis resmi yang diterima, Kamis (14/4/2022).
Dia mengaku prihatin jika kondisi tersebut dibiarkan, makanya ia memberikan perhatian khusus agar rumah sakit tersebut tidak selalu menjadi sorotan.
Beberapa hal penting disampaikan Andi Utta untuk menjadi perhatian dan perbaikan bagi pihak rumah sakit ke depan.
Misalnya dari segi efektifitas dan efisiensi, sebab rumah sakit memiliki kelebihan tenaga non ASN yang menjadi beban.
Seperti diketahui, rumah sakit ini sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dituntut untuk lebih efektif dan efisien. Dari sisi penganggaran, BLUD diberikan kewenangan untuk mengatur operasional.
Dengan banyaknya perekrutan tenaga kesehatan atau nakes, kata Andi Utta, itu tidak sesuai kemampuan pendanaan rumah sakit.
“Ibaratnya jika sebuah rumah hanya membutuhkan dua asisten rumah tangga, namun rumah tersebut ternyata diisi empat sampai tujuh asisten rumah tangga, maka tentu pemilik rumah harus menanggung beban besar untuk gaji asisten rumah tangganya,” jelasnya.
“Saudaraku, terkait rasionalisasi tenaga non ASN ini, menjadi tantangan berat bagi pemerintahan saya. Semuanya ini untuk menyelamatkan dan menyehatkan rumah sakit, demi nama baik Bulukumba ke depan,” ungkap Andi Utta.
Dia juga menegaskan bahwa di era pemerintahannya, tidak ada istilah titipan tenaga Non ASN masuk di rumah sakit.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh jajaran rumah sakit untuk dilakukan perbaikan, di antaranya ketersediaan obat dan Barang Habis Pakai (BHP).
Kemudian sarana prasarana penunjang banyak yang rusak, kebersihan, serta keberadaan gedung Unit Transfusi Darah di rumah sakit yang masih menjadi asset milik PMI Sulsel.