Bantaeng, Redaksibaru.ID – Kendati sempat desak-desakan dengan Kepolisian dan pihak keamanan lainnya, namun elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam MABAR atau masyarakat Bantaeng bergerak, akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang rapat DPRD Bantaeng untuk menyampaikan aspirasinya hari ini, Senin (11/4/2022).
Di dalam ruang sidang, hanya ada lima anggota DPRD Bantaeng yakni Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, Ketua Komisi C Asri Bakri, serta anggota lainnya Asbar Sakti, Herlina, dan Muh Sultan.
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad menyampaikan bahwa tidak lengkapnya anggota dewan, bukan berarti mengurangi apa yang menjadi tuntutan MABAR.
“Ketidak hadiran anggota dewan lainnya bukan berarti mengurangi apa yang menjadi tuntutan teman-teman.
Saya atas nama pimpinan saya tak bisa jamin 25 anggota bisa hadir, karena ada yang sakit. Tapi sambil menunggu karena ada anggota dewan yang sedang bertugas,” katanya.
Tidak lengkapnya anggota DPRD Bantaeng ini membuat pendemo akan melantik diri sebagai anggota agar sidang dengan agenda penolakan penundaan pemilu 2024 dan Jokowi 3 Periode, serta kenaikan BBM dan bahan pokok.
“Jika anggota DPRD Bantaeng tidak lengkap, maka kami akan melantik aliansi MABAR sebanak 20 orang sebagai anggota dewan, agar sidang penolakan ini paripurna,” ujar Aldi Naba.
Demonstran lainnya, Jalil menegaskan bahwa tidak hadirnya 20 dari 25 anggota dewan, maka menunjukkan bahwa DPRD Bantaeng tidak pro rakyat.
“Kita bersepakat untuk tidak meninggalkan DPRD Bantaeng jika seluruh anggota dewan tidak hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Imam, pendemo lainnya mempertanyakan keberpihakan DPRD Bantaeng. Apakah pro rakyat atau justru sebaliknya.
“Kami ingin melihat seluruh anggota dewan di Bantaeng di mana keberpihakannya? Apakah berpihak kepada rakyat atau bagaimana. Anggota dewan kemana?,” kata Imam, kader HmI tersebut.
Menyikapi tuntutan demonstran, Asri Bakri yang duduk mendampingi Hamsyah Ahmad di kursi pimpinan sidang, memastikan bahwa DPRD Bantaeng akan melayangkan surat sesuai dengan tuntutan pendemo.
“Nanti akan ada dua surat kami kirimkan rekomendasi apa yang diaspirasikan teman-teman, untuk dikirimkan ke pusat dalam hal ini Kemendagri sebagai domainnya dan DPR RI sebagai perwakilan Parpol. Dan jika ada anggota dewan yang tidak bertandatangan maka kita akan menyampaikan ke publik,” jelas Ketua PKB Bantaeng ini.