Redaksibaru.id – Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus selama Maret dan April 2022 ini. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan pada Kamis (14/4/2022).
Kombes Pol Bambang mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara blender. Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Semua ini merupakan ungkap kasus bulan Maret dan April dengan 13 laporan polisi yang berhasil kita ungkap dan 23 tersangka yang berhasil anggota kita tangkap, ” ujarnya.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan, lanjut dia, sabu sebanyak 11,7 Kilogram (Kg), ekstasi sebanyak 1.040 butir dan ganja sebanyak 7,6 Kg.
“Kita akan terus melakukan berbagai upaya demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram ini, kita harapkan dengan upaya yang kita lakukan terus menerus ini mampu memberikan efek yang membuat para jaringan narkoba tidak lagi mengedarkan barangnya di Sumsel,” katanya.
Dengan pemusnahan yang dilakukan ini, pihaknya memastikan telah menyelamatkan setidaknya 80.222 jiwa, baik anak bangsa maupun masyarakat secara umum.