Pencuri Kuda di Bantaeng Tertangkap - Redaksibaru.id

Pencuri Kuda di Bantaeng Tertangkap

  • Bagikan

Bantaeng, Redaksibaru.id – Pelaku pencurian ternak (curnak) dua ekor kuda di Kabupaten Bantaeng tertangkap.

Adapun dua orang terduga pelaku berinisial SFR (34) seorang sopir, warga Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng. Serta ES (21) warga Panaikang, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, SH.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, Hamsinah, bahwa kuda miliknya yang dipelihara oleh seseorang bernama Sukri tiba-tiba menghilang. Tepatnya pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Terakhir kali kondisi kuda terikat di kolom rumah Sukri.

BACA JUGA:  Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Glagaharjo

“Kemudian Sukri mendatangi Hamsinah (Pemilik Kuda) untuk memberitahukan bahwa dirinya telah kecurian kuda yang dipeliharanya”, ungkap AKP Burhan saat dikonfirmas, Selasa, 5 April 2022.

Adapun kedua ekor kuda tersebut diketahui berjenis kelamin betina umur 6 tahun dan satu ekor kuda jantan dengan umur 1 tahun. Keduanya ditaksir senilai 35 Juta rupiah.

Gerak cepat Tim hantu kota unit Resmob Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku pencurian tersebut. Dan pada hari jumat tanggal 01 april 2022 pukul 13.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa 1 ekor kuda berada di kampung Parampangi Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA:  Kaesang Doakan Gibran Jelang Debat Cawapres

“Sehingga Tim langsung menuju kampung Parampangi, dan benar kuda tersebut berada dalam penguasaan lelaki SFR sehingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menguasai ternak itu”, lanjut AKP Burhan.

Dia menjelaskan, pukul 14.00 WITA dilakukan pengembangan terhadap SFR. Dan dari keterangannya ia mengaku ditemani melakukan pencurian bersama ES, PC dan LB.

Tim melakukan pencarian dan berhasil menangkap ES. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pajjukukang guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, SFR mengakui telah melakukan pencurian ternak kuda sebanyak 2 ekor, 1 ekor kuda telah dijual seharga 8 juta rupiah kepada lelaki (KD) dan masih pengejaran Tim Resmob Polres Bantaeng. Ia juga mengaku bahwa pada saat melakukan aksi pencurian ternak ditemani oleh ES serta LB dan PC yang masih dalam pengejaran unit Resmob Bantaeng. SFR mendapatkan Rp 1.800.000 rupiah dari hasil pencurian kuda tersebut,” ungkap AKP Burhan.

BACA JUGA:  Bupati Bantaeng Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Sementara untuk pelaku ES memberikan pengakuan serupa. Bersama ketiga rekannya melakukan aksi pencurian ternak dan mendapatkan keuntungan senilai 1 juta rupiah.

“ES mengaku berperan menjemput kuda curian itu yang telah direncanakan sebelum melakukan pencurian bersama LB dan PC”, tutup Kasat Reskrim.

Polisi mengamankan 1 ekor kuda dan 1 unit mobil yang digunakan mengankut ternak kuda hasil curian tersebut. []

  • Bagikan