PALEMBANG, REDAKSIBARU.ID – Ditresnarkoba Polda Sumsel telah mengungkap 38 kasus dengan 52 tersangka diamankan dalam sepekan terakhir.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, lengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari jajaran Polrestabes dan Polres.
“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Dia merinci, dari 52 tersangka yang diamankan, 49 orang merupakan pengendar, sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai.
“Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan, kata dia, sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.
“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” jelasnya.
Polda Sumsel pun mengimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.
“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” tutupnya. []