Bantaeng, REDAKSIBARU.ID – Polres Bantaeng melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi keselamatan 2022.
Sejak hari pertama operasi, petugas mengawali dengan sosialisasi kepada masyarakat ihwal potensi bahaya pengendara jalan jika tak mematuhi aturan berlalu-lintas.
“Hari pertama papan bicara sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalulintas,” kata Kasatlantas Polres Bantaeng, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, Selasa (1/2/2022).
Polwan yang akrab disapa AKP Dayu itu menyebut, dalam gelaran operasi keselamatan ini ada tujuh prioritas pelanggaran yang bakal ditertibkan.
Selain itu, di tengah pandemi covid-19 ini, pihaknya juga melakukan imbauan-imbauan seputar protokol kesehatan.
“Terkait tujuh prioritas kita juga udah imbau ke masyarakat. Dan dari satgas kami juga ada yang patroli, kalau memang kedapatan bergerombolan atau kerumunan begitu, kita juga beri imbauan (baik prioritas pelanggaran hingga protokol kesehatan),” jelas dia.
Dia memastikan bahwa penegakan operasi keselamatan 2022 ini, dilakukan secara humanis. Terkait penindakan, pihaknya akan tegas pula jika mendapati pelanggar.
“Sejauh ini kita sosialisasi dulu akan bahaya berkendara (jika tak patuhi aturan),” jelas dia.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Kalender operasi keselamatan tahun 2022 yang merupakan operasi cipta kondisi kamseltiblancarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H, di tengah mewabahnya Covid 19 dengan mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis.
Operasi Keselamatan 2022 dilaksanakan selama 14 hari dimulai 1 Maret ini, digelar serentak seluruh Indonesia.
Adapun tujuh prioritas Pelanggaran pada operasi keselamatan 2022 yakni Pengemudi Ranmor yang menggunakan Hp; Pengemudi Ranmor di bawah umur; Berboncengan lebih dari 1 orang; Tidak menggunakan helm SNI; Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol; Melawan Arus; Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt. []