Bantaeng – Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Basriyuddin bersama tim berhasil menangkap salah satu pelaku begal payudara yang meresahkan Bantaeng, Jumat, 24 Desember 2021.
Adapun identitas pelaku yakni seorang pria berinisial IR alias Ippang (40) warga Tonro Kassi. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya yakni melakukan jambret dan sebagai salah satu pelaku begal payudara.
Disisi lain, dari kacamata medis, diketahui pelaku begal payudara ini bisa saja terkait dengan masalah kejiwaan seseorang.
“Kemungkinan gangguan jiwa bisa saja,” kata dr. Iman Subekti Sp.KJ saat dikonfirmasi pada Desember 2021 lalu.
Namun ia menambahkan bahwa itu hanyalah satu kemungkinan. Hal ini bisa terus ditelusuri untuk membuktikan hal tersebut sebagai aksi kriminal.
“Bisa untuk ditelusuri lebih lanjut.
Bila tidak ada gangguan jiwa berat, maka pelaku tetap dapat dihukum,” jelas dia.
dr. Iman Subekti juga memberikan keterangan perihal resiko yang kemungkinan akan dialami korban. Yakni berupa trauma yang membutuhkan penanganan khusus.
“Bila mekanisme penerimaan stress baik, maka trauma itu akan hilang perlahan lahan. Saran bagi korban yang pertama adalah berbagi rasa cemas,sedih atau yang lainnya dengan orang yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Dengan menceritakan pengalaman traumatis pada orang yang terpercaya dapat mengurangi stress pada korban.
Kejadian ini dapat saja terjadi pada semua wanita, bila memungkinkan usahakan tidak keluar rumah sendiri dan apabila masih dialami juga maka berusaha mencari perhatian orang sekitar dengan cara berteriak atau melawan. []