Hunus Badik Ke Petugas, Residivis Ini Berakhir Di Kamar Mayat - Redaksibaru.id

Hunus Badik Ke Petugas, Residivis Ini Berakhir Di Kamar Mayat

  • Bagikan

Rb, Makassar — Residivis kasus curat-curas, Iwan Dg. Tunru alias Gondrong (31) tewas ditembak karena berusaha menyerang petugas tim anti bandit Kepolisian Resort (Polres) Gowa.

Residivis tersebut sebelumnya hendak ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Mala’lang kecamatan Somba Opu, Gowa. Namun saat hendak ditangkap, residivis itu menghunus badiknya ke arah salah satu petugas.

“Tembakan yang dilakukan terarah kepada yang bersangkutan, mengenai dada satu kali” ujar Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (14/2/2018).

Shinto juga mengatakan bahwa residivis Iwan tercatat memiliki beberapa catatan kriminal di Polres Gowa berupa melakukan pencurian emas 75 gram, laptop lenovo, handphone yang biasa ia lakukan di rumah kosong dan rumah kos.

BACA JUGA:  Andi Raodhayanti Selaku Bunda PAUD Sampaikan Terimakasihnya pada Seluruh Pendidik Kabupaten Bantaeng

Residivis dengan kasus curas-curat itu juga diketahui pernah ditangkap oleh Polsek Somba Opu, dan 3 kali menjalani pidana dalam kurung waktu pada tahun 2011-2016.

Barang bukti yang disita dari residivis tersebut berupa 1 bilah senjata tajam (badik), 3 unit handphone hasil curian, 2 sachet narkoba jenis shabu, 1 batang kaca alat hisap sabu, serta 1 tas laptop Lenovo.

BACA JUGA:  Tradisi Gigi Runcing, Simbol Kecantikan Perempuan Suku Mentawai, Sumatera Barat

Sementara pihak keluarga diketahui belum menjemput mayat Iwan Dg Turu yang sebelumnya di bawah ke rumah sakit (RS) Banyangkara, Makassar.

  • Bagikan