Sosialisasi Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Takalar - Redaksibaru.id

Sosialisasi Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Takalar

  • Bagikan

Takalar, REDAKSIBARU – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, DR. Ir. H. Nirwan Nasrullah, M. Si membuka secara resmi Sosialisasi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Takalar yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, dan dihadiri oleh Pimpinan OPD Se-Kab Takalar, Para Kabag, Jum’at (4/5/2018)

Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan, melalui pembangunan aparatur sipil negara (ASN)nantinya dapat mewujudkan birokrasi pemerintah yang lebih profesional berintegritas dan mampu menjadi pelayan bagi masyarakat.

“JPT merupakan suatu jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan paksipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang di embangnya,” ungkap Nirwan.

“Setiap pejabat pimpinan tinggi harus menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjangnya masing-masing. Jabatan pimpinan tinggi paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi yang telah mendapatkan persetujuan melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)dan Komisi ASN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ilham Azikin Salurkan Zakat dan Infaq BAZNAS Bantaeng ke Ratusan Tukang Becak

“melalui sosialisasi ini dimaksudkan agar uji kompetensi yang akan dilaksanakan kedepannya dapat bermanfaat untuk para pejabat dalam meningkatkan birokrasi pemerintah yang lebih profesional bagi lingkungan Pemerintah Kab. Takalar,” imbuh Sekda Takalar, Nirwan.

BACA JUGA:  Tren Lakalantas dengan Luka Berat Meningkat! Jumlah Pelanggar di Bantaeng Naik

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)Rusdi, SE selaku Ketua panitia penyelenggara dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi JPT Pratama tersebut.

“Untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap tekhnis pelaksanaan penilaian potensi dan kompotensi demi terwujudnya uji kompotensi yang bermanfaat untuk pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai pada potensi dan kompotensi yang dimilikinya,” ujarnya.

  • Bagikan