BPS Sebut Upah Buruh Tani dan Bangunan Alami Kenaikan - Redaksibaru.id

BPS Sebut Upah Buruh Tani dan Bangunan Alami Kenaikan

  • Bagikan

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada September 2021 upah buruh tani dan buruh bangunan mengalami kenaikan, baik upah nominal maupun upah riil.

“Upah buruh tani pada September 2021 itu tercatat Rp56.962 per hari. Di mana angka ini naik 0,11% kalau dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono dalam konferensi pers Rilis BPS, Jumat (15/10/2021) secara virtual

Sementara itu, untuk upah riil buruh mengalami kenaikan 0,25% menjadi Rp52.882 per hari. Dengan naiknya upah yang tipis ini membuat nominal upah tidak jauh berbeda, yaitu Rp91.226 per hari dari Rp91.217 per hari.

BACA JUGA:  Diduga Lakukan Kriminalisasi Tersangka, Begini Kata Kapolsek

“Sedangkan untuk upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,05% sebesar Rp85.630 per hari dibanding Agustus 2021,” ujar Margo.

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Kemudian, upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

BACA JUGA:  Lemhanas Diminta DPR untuk Kaji Serius Fenomena Buzzer Politik

Jika dihitung secara riil, tambahnya, upah buruh tani pada September 2021 mengalami peningkatan 0,25% menjadi Rp52.882 per hari dibandingkan Agustus 2021.

Margo juga menjelaskan, jika dilihat dari sebaran provinsi, upah buruh tani secara nominal tertinggi terjadi di Kalimantan Utara yaitu Rp73.872 per hari. Sedangkan, upah nominal buruh tani terendah terjadi di Yogyakarta dengan nilai Rp31.891 per hari.

BACA JUGA:  Berikut 10 Trik Fotografi pakai Smartphone, Dijamin Hasil Sempurna

Lebih lanjut, dibandingkan bulan lalu (m to m), upah nominal buruh tani nasional naik 0,11%. Kenaikan upah ini membuat upah buruh tani menjadi Rp56.962 pet hari dari Rp56.902.

“Upah riil naik karena indeks konsumsi rumah tangga pada September 2021 mengalami deflasi. Jadi, karena deflasi, upah riilnya mengalami peningkatan,” ujar Margo.

Selain itu, telah terjadi kenaikan tipis pada upah buruh bangunan di periode yang sama yaitu sebesar 0,01% menjadi Rp91.226 per hari jika dibandingkan bulan sebelumnya. (Aln)

  • Bagikan