Dua Oknum Polisi Diringkus usai Kedapatan Bawa Narkoba - Redaksibaru.id

Dua Oknum Polisi Diringkus usai Kedapatan Bawa Narkoba

  • Bagikan

Makassar – Dua oknum anggota Polres Gowa diamankan tim 1 Unit 3 Satnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (1/10/2021) siang, di Jalan AP Pettarani. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun, dua oknum anggota Polres Gowa itu berpangkat Bripka berinisial JS dan HH, dimana JS bertugas sebagai Brigadir Polsub Sektor Pattallassang sedangkan HH bertugas sebagai Brigadir Sat Shabara Polres Gowa.

“Jadi awalnya anggota melintas di Jalan AP Pettarani dan curiga dengan gelagat kedua anggota tersebut. Selanjutnya kami melakukan pengejaran dan ditemukanlah paket sabu di tubuh salah satunya, “kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.

Yudi menambahkan, dari hasil pengakuan kedua oknum tersebut barang haram itu baru saja dibeli dari seorang supir berinisial AR alias Aji, di Jalan Kerung-Kerung seharga kurang lebih Rp2 juta.

BACA JUGA:  Pangdam XIV Sebut Bupati Bantaeng Sosok yang Mampu Bangun Kebersamaan

“Dari hasil pemeriksaan keduanya, mereka mengakui bahwa mereka baru saja transaksi dengan AR alias Aji, sekarang masih tahap penyidikan dan kedepannya akan dilakukan tes urine. Untuk AR juga masih dalam tahap pemeriksaan, dan berhubung JS dan HH adalah anggota Polri maka tadi juga sempat ada pemeriksaan dari Provost Polda Sulsel,” jelas AKBP Yudi.

Sementara itu Kabid, Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan bahwa untuk proses pidana akan berjalan.

BACA JUGA:  Bupati Bantaeng Ilham Azikin Gunakan Vespa PTS Hadiri Camping Ground FKVB

Dia menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Sesuai atensi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa anggota Polri yang terlibat narkoba itu tidak diberi ampun dan endingnya akan dilakukan PTDH, serta proses pidana akan berjalan tegak lurus,” jelas dia.

  • Bagikan