JJakarta – Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial atau fintech. Namun, jika terjadi pelanggaran, maka Menkominfo Johnny G Plate memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut,” katanya dalam High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Menurut Menteri Johnny langkah itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor tekfin di Indonesia. Sehingga, dia mengajak semua pihak menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman.
“Kami mengajak untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman. Yang bermanfaat bagi masyarakat, yang mendorong perekonomian nasional. Dan tidak menjebak dan menjerat peminjam agar terus berkembang mengisi kebutuhan pasar keuangan nasional yang terus tumbuh dan terus berkembang,” ajaknya
Menurutnya, kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan. Meski demikian, Menteri Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
“Kita tetap harus berhati-hati. Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin,” jelasnya.
Menteri Johnny menjelaskan perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman online, seperti manipulasi korban melalui social engineering, peretasan informasi melalui metode sniffing, serta modus money mule dimana pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah strategis yakni strategi upstream, midstream dan downstream.
“Dalam strategi upstream atau arus hulu, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Kementerian Kominfo melaksanakan kegiatan Literasi Digital untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi,” katanya.
Menteri Johnny menyatakan Gerakan Nasional Literasi Digital menargetkan menjangkau 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya.
“Hingga mencapai 50 juta peserta di tahun 2024, melalui kurikulum di empat pilar utama, yaitu digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture,” jelasnya.
Sementara, untuk menjalanan strategi kedua di midstream, Kementerian Kominfo mengambil tiga upaya yaitu pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui Appstore dan Playstore.
Kedua berkaitan dengan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.
“Serta ketiga penerbitan klarifikasi terhadap hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak, dengan kementerian dan lembaga diantaranya OJK, BSSN, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Investasi, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag dan PPATK serta kementerian lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Jasa Pinjaman Online Ilegal Bakal Diberantas
Adapun strategi ketiga, Kementerian Kominfo berkaitan dengan downstream atau arus hilir. “Kominfo mendukung upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti BSSN, Bareskrim Polri, dan Kejagung,” jelasnya.