Jokowi ke Menkes: Turunkan Biaya Tes PCR, Maksimal Rp550 Ribu - Redaksibaru.id

Jokowi ke Menkes: Turunkan Biaya Tes PCR, Maksimal Rp550 Ribu

  • Bagikan

JJakarta – Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.

Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam.

BACA JUGA:  Pastikan Karyawan Sehat, Huadi Group Gelar Skrining Kesehatan DM

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Indonesia Mahal, Kadin – Inaca Jalin Kerja Sama Jajaki Impor PCR

Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

BACA JUGA:  Tampil Perdana di KEJURDA Petanque SULSEL, Maros Langsung Raih Medali

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

  • Bagikan