JJakarta – Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.
Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam.
Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.
“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.
BACA JUGA: Harga Tes PCR Indonesia Mahal, Kadin – Inaca Jalin Kerja Sama Jajaki Impor PCR
Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.