Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Batua - Redaksibaru.id

Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Batua

  • Bagikan

MMakassar – Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua Dinkes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol E Zulpan mengatakan, 13 tersangka ini masing-masing terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar (PA, KPA, PPK, PPTK, PPHP), Pelaksana Rekanan, Pokja III ULP Kota Makassar, Konsultan dan Inspektur Pengawasan.

“Sebanyak 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mereka dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara,” kata Zulpan di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (2/8/2021).

Zulpan menerangkan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi bersumber dari APBD 2018 sebesar 25 miliar lebih.

BACA JUGA:  Kwarcab Pramuka Bantaeng Respon Keputusan Menteri Nadiem

Dia membeberkan modus operandi dalam kasus tersebut yakni terjadi pengaturan Pemenang Lelang oleh Pokja III sehingga PT. SA menjadi pemenang lelang.

Selain itu, PT. SA dan penerima sub kontrak berinisial AIHS melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi dan membuat addendum kontrak yang tidak sesuai dengan mekanisme.

BACA JUGA:  Tiga Ranperda yang Diusul Pemkab Gowa Masuk Tahapan Pembahasan Dewan

Zulpan menambahkan, hasil audit BPK RI dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Batua tahap I, ditemukan kurang lebih 22 miliar dianggap total lost.

“Seluruh tersangka saat ini menjalani pemeriksaan, dan belum dilakukan penahanan,” jelasnya. []

  • Bagikan