Redaksibaru.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng memggelar rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjelang masa tenang. Rakor tersebut digelar di salah satu cafe di bilangan Jalan H Solthan, Bantaeng, Jumat (9/2/2024).
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh menuturkan, seluruh bentuk bahan kampanye dan APK sedianya dibersihkan oleh masing-masing peserta sebelum masa tenang Pemilu 2024.
“Kita akan minta Parpol dulu untuk membersihkan paling lambat sehari sebelum minggu tenang. Jika tidak dilakukan yah nanti (penyelenggara bersama stakeholder) akan mengeksekusi di tanggal 13 Februari itu,” katanya.
Senada dengan itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan HR menegaskan bahwa momentum masa tenang Pemilu ini, seharusnya tidak ada lagi pelanggaran.
Menurut dia, APK dan bahan kampanye yang masih terpajang di beberapa tempat tidak lagi dibolehkan.
“Harusnya ini masa tenang yang menenangkan. Saya berharap teman-teman Parpol secara mandiri untuk membantu kami (membersihkan APK dan BK) itu,” jelas dia. []