Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember terkait polemik honor pemakaman jenazah Covid-19.
Permohonan maaf itu disampaikan Hendy saat menyampaikan pidato Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada rapat paripurna DPRD Jember pada Senin, 30 Agustus 2021.
“Dalam majelis dan kesempatan yang sangat mulia ini, izinkanlah saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang terdalam, karena beberapa hari terakhir Jember penuh kegaduhan hingga menjadi sorotan dan pemberitaan nasional. Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Jember,” kata Hendy.
Hendy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi.
“ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dia berjanji, ke depan akan menempatkan moralitas di atas segalanya. Sebab, Hendy tidak ingin melukai masyarakat Jember untuk yang kedua kalinya.
“Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” katanya.
Hendy kembali menegaskan bahwa seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah dikembalikan semua ke Kas Daerah, sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Hendy berjanji akan mengevaluasi secara total seluruh regulasi dan peraturan bupati yang secara legalitas hukum mungkin dibenarkan, tetapi secara etika moral dinilai melanggar.
Bahkan Hendy sudah memerintahkan jajaran birokrasi agar melakukan evaluasi total terhadap SK dan Perbup yang dinilai tidak memperhatikan aspek moralitas.
Dia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengevaluasi jalannya kebijakan dan pelayanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember. (Ngp)