Akademisi Ingatkan Pemerintah Hati-hati Gunakan Istilah Legalisasi Ganja - REDAKSI BARU amp-fx-flying-carpet

Akademisi Ingatkan Pemerintah Hati-hati Gunakan Istilah Legalisasi Ganja

Reporter :

Rabu, 6 Juli 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja.

Ilustrasi ganja.

Advertisements

JAKARTA, REDAKSIBARU.ID – Akademisi Unika Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska ingatkan DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam menggunakan istilah legalisasi ganja.

Dekan fakultas hukum di kampus tersebut menyarankan lebih baik menggunakan istilah regulasi.

“Kita perlu hati-hati menggunakan istilah legalisasi,” kata Asmin, Selasa (5/7/2022) kemarin saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi III DPR RI dengan tema ‘Urgensi Revisi UU Hukum Acara Perdata dan UU Narkotika’.

Asmin menyebut ada tahapan-tahapan dalam kebijakan narkotika. Pertama adalah kriminalisasi, kedua ialah dekriminalisasi, lalu yang ketiga yakni tahapan regulasi.

Pada tahapan dikriminalisasi, kata Asmin, akan dikeluarkan aspek-aspek penghukuman bagi pengguna narkotika untuk kepentingan sendiri ataupun orang lain dalam kapasitas tertentu.

“Mengeluarkan aspek-aspek narkotika untuk kepentingan sendiri atau orang lain untuk kepentingan tertentu,” kata Asmin.

BACA JUGA:  Balai Dikalat Industri Dukung IKM Chocotua Produksi Coklat

Belum lagi, Asmin mengungkap, akan ada euforia usai pelegalan ganja medis tersebut.

Di posisi seperti itu, banyak negara melakukan kontrol terhadap penggunaan secara berlebihan (overused) melalui regulasi.

“Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu. Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika,” jelasnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Berbagi Pengalaman di Young Global Leaders, Ceritakan Transformasi Jakarta

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut.

Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand. Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu.

“Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau,” jelasnya. []

Editor :

Berita Terkait

Libatkan Huadi Group, Serikat Buruh di Bantaeng Nobar Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan
Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat
Semarak Garuda, Forkopimda dan Masyarakat Nobar Indonesia VS Uzbekistan
Gelar Nobar, Kapolres Bantaeng Tanggapi Hasil Pertandingan Indonesia vs Uzbekistan
Muktamar V PP LIDMI Tetapkan Andi Muhammad Shalihin Sebagai Ketua Umum Terpilih
Pecinta Sepak Bola Bantaeng Harap Pemda Fasilitasi Nobar Piala Asia 2024 di Pantai Seruni
Polres Bantaeng-Klinik Huadi Group Kompak Periksa Kesehatan
Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 13:59 WIB

Kesejahteraan Meningkat, PKL di Huadi Group Raup Untung Ratusan Ribu per Hari

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:19 WIB

Mantap Nih! THR 100 Persen ASN Cair 10 Hari Kerja Sebelum Idul Fitri

Sabtu, 16 Maret 2024 - 01:37 WIB

Bantaeng Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok dengan Skema BTT

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:28 WIB

Jelang Puasa, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Bantaeng Normal

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:48 WIB

Tahun Baru Segera Tiba, Sequis Ajak Buat Resolusi!

Rabu, 27 Desember 2023 - 06:53 WIB

NRL Kosmetik Luncurkan Produk Baru! Kandungan Retinol untuk Kulit Berkualitas

Selasa, 26 Desember 2023 - 17:35 WIB

26 Item Kosmetik NRL Resmi Terdaftar BPOM, Owner Beberkan Kisah Perjalanannya

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:26 WIB

Luhut Sebut Pemerintah Temukan Sumber Litium di Indonesia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:29 WIB